
Excavator merupakan alat berat yang banyak digunakan di berbagai sektor industri, seperti konstruksi, pertambangan, dan perkebunan. Pengoperasian alat berat ini membutuhkan keterampilan khusus agar dapat digunakan secara aman dan efisien. Oleh sebab itu, sertifikasi excavator menjadi hal yang utama bagi setiap operator untuk memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar keselamatan dan operasional.
Sertifikasi excavator merupakan bukti kompetensi bagi operator alat berat dalam mengoperasikan excavator sesuai dengan prosedur keselamatan dan peraturan yang berlaku. Sertifikasi ini dikeluarkan oleh lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh pemerintah atau asosiasi profesi di bidang alat berat. Di Indonesia, sertifikasi ini umumnya diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sertifikasi excavator ini bertujuan untuk: Meningkatkan Keselamatan Kerja , Menjamin Kompetensi Operator , Memenuhi Standar Regulasi , Meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas. Untuk mendapatkan sertifikasi excavator, seorang operator harus mengikuti beberapa tahapan antara lain : Pelatihan Teori dan Praktik, Ujian Sertifikasi, Penerbitan Sertifikat.
Sertifikasi excavator adalah langkah penting bagi operator alat berat untuk meningkatkan keterampilan, keselamatan, dan peluang kerja. Dengan memiliki sertifikat resmi, operator dapat bekerja secara profesional dan sesuai dengan standar industri yang berlaku. Oleh karena itu, bagi siapa pun yang ingin berkarier sebagai operator excavator, mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi adalah investasi yang sangat berharga. (Fat/EMT)
Sumber:
Kementerian Ketenagakerjaan RI – www.kemnaker.go.id
Asosiasi Operator Alat Berat Indonesia (AOABI) – www.aoabi.or.id
Balai Latihan Kerja (BLK) – www.blk.go.id
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Bidang Alat Berat